GuruGembul.id – Beberapa ayat di dalam Al-Quran menyebut perintah Allah untuk berpuasa, secara spesifik bagi muslim. Puasa selain menjadi salah satu dari rukun Islam, ternyata mempunya efek positif dari segi kesehatan maupun spiritual.
Hal ini membuktikan bahwa Tuhan tidak hanya “iseng” menyuruh kita untuk menahan lapar selama sebulan penuh. Dunia medis pun berkata demikian bahwa puasa memang bermanfaat.
Misalnya, mengurangi resiko diabetes, ajang diet, atau detoksifikasi dan masih banyak lagi. Sekali lagi, Quran membuktikan bahwa ia bisa sejalan dengan sains modern.
Lantas, apa ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang puasa?
Ayat Al-Quran Tentang Puasa & Bulan Ramadhan

QS. Al-Baqarah Ayat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
QS. Al-Baqarah Ayat 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
ayyâmam ma‘dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, wa ‘alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha‘âmu miskîn, fa man tathawwa‘a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta‘lamûn
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
QS. Al-Baqarah Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur’ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h, wa mang kâna marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-‘usra wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullâha ‘alâ mâ hadâkum wa la‘allakum tasykurûn
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
QS. Al-Baqarah Ayat 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
uḫilla lakum lailatash-shiyâmir-rafatsu ilâ nisâ’ikum, hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn, ‘alimallâhu annakum kuntum takhtânûna anfusakum fa tâba ‘alaikum wa ‘afâ ‘angkum, fal-âna bâsyirûhunna wabtaghû mâ kataballâhu lakum, wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyâma ilal-laîl, wa lâ tubâsyirûhunna wa antum ‘âkifûna fil-masâjid, tilka ḫudûdullâhi fa lâ taqrabûhâ, kadzâlika yubayyinullâhu âyâtihî lin-nâsi la‘allahum yattaqûn
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
QS. An-Nisa Ayat 92
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ اَنۡ يَّقۡتُلَ مُؤۡمِنًا اِلَّا خَطَـــًٔا ۚ وَمَنۡ قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَـــًٔا فَتَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهۡلِهٖۤ اِلَّاۤ اَنۡ يَّصَّدَّقُوۡا ؕ فَاِنۡ كَانَ مِنۡ قَوۡمٍ عَدُوٍّ لَّـكُمۡ وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَتَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍ ؕ وَاِنۡ كَانَ مِنۡ قَوۡمٍۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُمۡ مِّيۡثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهۡلِهٖ وَ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍ ۚ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ تَوۡبَةً مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيۡمًا حَكِيۡمًا
Wa ma kana limu’minin ay yaqtula mu’minan illa khata’a(n), wa man qatala mu’minan khata’an fa tahriru raqabatim mu’minatiw wa diyatum musallamatun ila ahlihi illa ay yassaddaqu, fa in kana min qaumim bainakum wa bainahum misaqun fa diyatum musallamatun ila ahlihi wa tahriru raqabatim mu’minah(tin), famal lam yajid fa siyamu syahraini mutatabiaini taubatam minallah(i), wa kanallahu aliman hakima
Artinya: Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
QS. Al-Maidah Ayat 95
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَقۡتُلُوا الصَّيۡدَ وَاَنۡـتُمۡ حُرُمٌ ؕ وَمَنۡ قَتَلَهٗ مِنۡكُمۡ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثۡلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحۡكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدۡلٍ مِّنۡكُمۡ هَدۡيًاۢ بٰلِغَ الۡـكَعۡبَةِ اَوۡ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيۡنَ اَوۡ عَدۡلُ ذٰ لِكَ صِيَامًا لِّيَذُوۡقَ وَبَالَ اَمۡرِهٖ ؕ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ؕ وَمَنۡ عَادَ فَيَنۡتَقِمُ اللّٰهُ مِنۡهُ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Ya ayyuhal-lazina amanu la taqtulus-saida wa antum hurum(un), wa man qatalahu minkum mutaammidan fa jaza’um mislu ma qatala minan-naami yahkumu bihi zawa adlim minkum hadyam baligal-kabati au kaffaratun taamu masakina au adlu zalika siyamal liyazuqa wabala amrih(i), afallahu amma salaf(a), wa man ada fa yantaqimullahu minh(u), wallahu azizun zuntiqam
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.
QS. Maryam Ayat 26
فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًاۚ فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّاۚ
fa kulî wasyrabî wa qarrî ‘ainâ, fa immâ tarayinna minal-basyari aḫadan fa qûlî innî nadzartu lir-raḫmâni shauman fa lan ukallimal-yauma insiyyâ
Artinya: Makan, minum, dan bersukacitalah engkau. Jika engkau melihat seseorang, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar puasa (bicara) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih. Oleh karena itu, aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.
QS. Al-Ahzab Ayat 35
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
innal-muslimîna wal-muslimâti wal-mu’minîna wal-mu’minâti wal-qânitîna wal-qânitâti wash-shâdiqîna wash-shâdiqâti wash-shâbirîna wash-shâbirâti wal-khâsyi‘îna wal-khâsyi‘âti wal-mutashaddiqîna wal-mutashaddiqâti wash-shâ’imîna wash-shâ’imâti wal-ḫâfidhîna furûjahum wal-ḫâfidhâti wadz-dzâkirînallâha katsîraw wadz-dzâkirâti a‘addallâhu lahum maghfirataw wa ajran ‘adhîmâ
Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.
QS. Al-Mujadilah Ayat 4
فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يَّتَمَاۤسَّاۗ فَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَاِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًاۗ ذٰلِكَ لِتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِۗ وَلِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
fa mal lam yajid fa shiyâmu syahraini mutatâbi‘aini ming qabli ay yatamâssâ, fa mal lam yastathi‘ fa ith‘âmu sittîna miskînâ, dzâlika litu’minû billâhi wa rasûlih, wa tilka ḫudûdullâh, wa lil-kâfirîna ‘adzâbun alîm
Artinya: Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya berhubungan badan. Akan tetapi, siapa yang tidak mampu, (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah ketentuan-ketentuan Allah. Orang-orang kafir mendapat azab yang pedih.
QS. Al-Qadr Ayat 1
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
innâ anzalnâhu fî lailatil-qadr
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
QS. Al-Qadr Ayat 2
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
wa mâ adrâka mâ lailatul-qadr
Artinya: Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
QS. Al-Qadr Ayat 3
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
lailatul-qadri khairum min alfi syahr
Artinya: Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
Puasa biasa dilakukan saat bulan ramadhan, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Meski ada juga puasa yang lain, misalnya senin-kamis atau untuk membayar kafarat.
Kegiatan ini bukan hanya menahan lapar, kalau menahan lapar seharian namanya diet bukan puasa. Oleh sebab itu, puasa dalam Al-Quran dan hadits disebut juga dengan ash-shiyam atau ash-shaum, yang secara harfiah berarti menahan diri dari sesuatu.
Allah telah memerintahkan umatnya untuk puasa melalui ayat-ayat dalam kitab suci. Selain itu juga hadits tentang puasa di bulan ramadhan.
Hadis Puasa di Bulan Ramadhan

Hadis, berasal dari bahasa Arab yang berarti berita atau cerita, merujuk pada catatan tradisi, ucapan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad.
Umat Muslim meyakini hadis sebagai panduan hidup kedua setelah Al-Qur’an. Ketika dikumpulkan, hadits membentuk sunnah, yang menjadi gambaran hidup Nabi.
Sebagai sumber hukum dan pedoman moral, otoritas hadis ditegaskan dalam Al-Qur’an, seperti pada QS. An-Nur: 54 dan QS. Al-Ahzab: 21, yang memerintahkan umat Islam untuk menaati Nabi.
Nah, berikut ini dalil hadis yang membahas tentang puasa di bulan ramadhan.
#1 Hadits Riwayat Ahmad
قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌمُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلًّ فَيْهَ الشَّيَاطَيْنُ فَيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ ألْفِ شَهْرٍ
Artinya: “Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.”
Bulan ini istimewa karena pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan diikat, layaknya manusia menahan nafsunya. Selain itu, terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagai kesempatan istimewa untuk meraih pahala besar.
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أجْرِ الصَّا ئِمِ لَا يَنْقُصَ مِنْ أجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ
Artinya: “Barangsiapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut.”
Keutamaan memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa. Orang yang melakukannya akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala si penerima.
اَلصُّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ اَلصِّيَامُ أيْ رَبِّ مَنَعْتُهُُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتَ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فَيْهِ وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ قَالَ فَيُشَفِّعَانِ
Artinya: “Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: “Ya Rabbi, aku mencegahnya dari makan dan minum di siang hari”, ِAl-Qur’ an juga berkata: “Aku mencegahnya dari tidur dimalam hari, maka kami mohon syafaat buat dia.” Beliau bersabda: “Maka keduanya dibolehkan memberi syafaat.”
Puasa dan Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafaat di hari kiamat. Puasa memberikan pembelaan karena seseorang menahan diri dari makan dan minum, sementara Al-Qur’an memberikan pembelaan karena seseorang mengorbankan waktu tidurnya untuk membacanya.
#2 Hadits Riwayat Tirmidzi
أيُّ الصَّدَقَةِ أفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فَيْ رَمَضَانَ
Artinya: Rasulullah saw pernah ditanya, “Sedekah apakah yang paling mulia?” Beliau menjawab: “Yaitu sedekah dibulan Ramadhan”
Maksud dari hadits ini adalah bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki bulan lain, seperti dilipatgandakannya pahala atas setiap amalan kebaikan. Sedekah yang dilakukan di bulan Ramadhan bukan hanya memiliki nilai sosial karena membantu orang lain, tetapi juga menjadi bentuk ibadah yang sangat dianjurkan karena memperbesar peluang mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
إذَا كَانَ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أبْوَابُ الجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلُّ لَيْلَةٍ
Artinya: Jika awal Ramadhan tiba, maka setan-setan dan jin dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Sedangkan pintu-pintu surga dibuka, dan tidak satu pintu pun yang ditutup. Lalu ada seruan (pada bulan Ramadhan): Wahai orang yang menginginkan kebaikan, datanglah. Wahai orang yang ingin kejahatan, tahanlah dirimu. Pada setiap malam Allah swt memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka.
Ketika bulan Ramadhan tiba, setan dan jin yang durhaka dibelenggu, menandakan bahwa godaan untuk berbuat dosa menjadi lebih lemah. Hal ini memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk lebih mudah mendekatkan diri kepada Allah tanpa gangguan yang besar dari godaan makhluk-makhluk tersebut.
Pintu-pintu neraka ditutup, sementara pintu-pintu surga dibuka lebar-lebar. Ini menunjukkan betapa besar rahmat dan ampunan Allah yang tersedia di bulan Ramadhan bagi hamba-hamba-Nya. Selain itu, adanya motivasi untuk memperbanyak amal kebaikan dan meninggalkan perbuatan buruk selama bulan ini.
Pada setiap malam di bulan Ramadhan, Allah membebaskan hamba-hamba tertentu dari siksa neraka, yaitu mereka yang memanfaatkan momen Ramadhan dengan baik, bertobat, dan memperbanyak amal saleh. Hal ini menunjukkan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh kesempatan untuk mendapatkan ampunan, rahmat, dan keselamatan dari Allah.
#3 Hadits Riwayat Muslim
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَاُن إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاةٌ مَا بَيْنَهُنَّ إذَاجْتَنَبَ اْلكَبَائِرَ
Artinya: “Jarak antara shalat lima waktu, shalat jum’at dengan jum’at berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar.”
Amalan seperti shalat lima waktu, shalat Jumat, dan puasa Ramadhan dapat menghapuskan dosa-dosa kecil di antara waktu pelaksanaannya, asalkan seseorang menjauhi dosa besar.
#4 Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa berpuasa dibulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Hadits ini mengajarkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga ibadah yang dilandasi keikhlasan hati dan pengharapan penuh kepada Allah. Dengan memenuhi kedua syarat tersebut, Allah menjanjikan pengampunan dosa-dosa yang telah lalu, khususnya dosa-dosa kecil, sebagai bentuk kasih sayang dan rahmat-Nya bagi hamba yang bersungguh-sungguh dalam beribadah.
#5 Hadits Riwayat Baihaqi
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ ؛دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ
Artinya: “Ada tiga macam doa yang mustajab, yaitu doa orang yang sedang puasa, doa musafir dan doa orang yang teraniaya.”
Hadits ini mengandung penjelasan tentang tiga jenis doa yang memiliki kemungkinan besar untuk diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT. Ketiga doa tersebut adalah:
- Doa orang yang sedang berpuasa Orang yang berpuasa, terutama pada saat menjelang berbuka, memiliki kedudukan khusus di sisi Allah. Pada waktu ini, doa mereka sangat berpotensi untuk dikabulkan. Ini karena orang yang berpuasa sedang menjalani ibadah dengan penuh pengorbanan dan keikhlasan.
- Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan juga memiliki doa yang mustajab. Hal ini dikarenakan kondisi musafir yang jauh dari rumah, kadang dalam keadaan lelah atau kesulitan, membuat mereka lebih dekat dengan Allah dan lebih mengandalkan pertolongan-Nya.
- Orang yang teraniaya atau dizalimi adalah mereka yang sedang menghadapi ketidakadilan, baik dalam bentuk fisik, mental, atau materi. Doa mereka sangat mustajab karena Allah sangat dekat dengan orang-orang yang teraniaya dan tidak menyukai kezaliman.
#6 Hadits Riwayat Bukhari
فَإِنَّ عُمْرَةَ فِيْ رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Artinya: Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan sama dengan pahala haji (HR Bukhari).
Umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan besar dan pahalanya setara dengan pahala haji. Meskipun tidak menggantikan kewajiban haji, umrah di bulan suci ini memiliki pahala yang sangat besar.
حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ: لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُواأخرجه البخاري
Artinya: Abdullah bin Umar berkata: “Ketika menyebut Ramadhan, Rasulullah bersabda: ‘Jangan puasa sampai kalian melihat hilal (bulan sabit) dan jangan berhari raya sampai melihat hilal, jika (hilal) tertutup oleh awan, maka sempurnakanlah (bilangan bulan menjadi 30 hari).”
Hadits ini mengajarkan bahwa puasa Ramadhan harus dimulai ketika hilal (bulan sabit) Ramadhan terlihat. Jika hilal tidak tampak karena cuaca mendung, maka kita harus menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, baru kemudian memulai puasa.
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَتَقَد مَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمٍ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ أخرجه البخارى
Artinya: “Abu Hurairah berkata: “Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Jangan ada
orang yang mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa puasa hari itu, maka ia boleh puasa hari itu.
Hadits ini melarang puasa sunnah sehari atau dua hari sebelum masuk bulan Ramadhan, kecuali bagi orang yang memang biasa berpuasa pada hari tersebut (misalnya, puasa Senin-Kamis). Ini untuk memastikan bahwa puasa Ramadhan dimulai pada waktu yang tepat.
#7 Hadits Riwayat An-Nasa’
عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Artinya: “Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’,”.
Pesan dari hadits ini adalah pentingnya mengikuti waktu yang telah ditentukan, yaitu menunggu hingga matahari terbenam atau waktu berbuka yang telah ditetapkan sesuai dengan sunnah. Tindakan berbuka puasa sebelum waktunya, baik karena tidak sabar atau karena alasan lainnya, dapat mendatangkan dosa dan konsekuensi yang sangat berat, sebagaimana yang digambarkan dalam mimpi Rasulullah tersebut.
Secara fisik, puasa itu seperti memberi tubuh kita waktu untuk istirahat. Biasanya, organ pencernaan kita bekerja non-stop—sarapan, ngemil, makan siang, ngemil lagi, makan malam, lalu makan tengah malam.
Tapi saat puasa, tubuh diberi jeda. Organ-organ itu akhirnya punya kesempatan untuk membersihkan diri, membuang racun, dan memperbaiki kerusakan yang selama ini mungkin kita abaikan.
Dan yang ajaib, setelah beberapa hari puasa, tubuh malah terasa lebih ringan dan segar. Kamu pernah merasa seperti itu, kan?
Saat kita berpuasa, kita mengingat bahwa ada sesuatu yang lebih penting dari sekadar memenuhi kebutuhan duniawi.
Kita jadi lebih banyak berdoa, lebih banyak bersyukur, dan lebih sering memikirkan orang lain yang mungkin sehari-hari harus menahan lapar bukan karena puasa, tapi karena memang tidak punya apa-apa.
Rasa empati ini, yang muncul dari perut kosong dan hati yang bersih, adalah salah satu pelajaran terbaik dari puasa.