وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ۗ سُبْحَانَهُ ۖ بَلْ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ
Wa qoolut takhazal laahu waladan subhaanahuu bal lahuu maa fis samaawaati wal ardi kullul lahuu qoonituun
116. Mereka (orang-orang kafir) berkata: “Allah mempunyai anak“. Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya.
Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 116
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 116
Tafsir Wajiz
Dan mereka, kaum Yahudi dan Nasrani, berkata,” Allah mempunyai anak. Mahasuci Allah dari perkataan mereka. Ayat ini diturunkan sebagai jawaban atas pernyataan kaum Yahudi yang meyakini Uzair sebagai putra Allah, kaum Nasrani yang meng anggap Isa sebagai putra Allah, dan kaum musyrik Arab yang menganggap malaikat sebagai putri Allah. Bahkan milik-Nyalah, yakni Allah-lah pencipta dan pemilik apa yang di langit dan di bumi, termasuk di dalamnya Uzair, Isa, dan para malaikat itu. Semua tunduk, taat, dan patuh kepada-Nya, yakni kepada kebesaran, kekuasaan dan kehendak-Nya.
Tafsir Tahlili
Pengakuan lisan dan hati orang-orang Yahudi dan Nasrani bahwa Allah mempunyai anak. Orang Yahudi mengatakan Uzair putra Allah, sedang orang Nasrani mengatakan bahwa Almasih putra Allah. Dan orang-orang Yahudi berkata, “Uzair putra Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata, “Almasih putra Allah.” Itulah ucapan yang keluar dari mulut mereka. (at-Taubah/9: 30)
Kedua kepercayaan itu pada dasarnya adalah sama, yaitu menyatakan bahwa Allah mempunyai anak dan berarti mereka mempersekutukan Allah, menyatakan bahwa Allah memerlukan pembantu dalam mengurus alam ini, menyatakan bahwa Allah mempunyai suatu cita-cita dan cita-cita itu akan dilanjutkan oleh putra-Nya seandainya Dia tidak ada lagi. Kepercayaan dan ucapan orang-orang kafir itu tidak benar, mengherankan dan terlalu berani, Mahasuci Allah dari perkataan-perkataan yang demikian itu.
Allah tidak memerlukan sesuatu pun, tidak memerlukan penolong dan pembantu dalam melaksanakan semua urusan-urusan-Nya, tidak memerlukan sesuatu pun untuk melanjutkan kehendak-Nya, karena Dia adalah kekal tidak berkesudahan. Dari perkataan “Mahasuci Allah” dipahami bahwa pengakuan orang-orang Yahudi dan Nasrani tentang Allah mempunyai anak adalah pengakuan yang dinilai sebagai dosa besar. Karena itu hamba-hamba yang terlanjur menyatakan pengakuan itu hendaklah bertobat kepada Allah.
Hanya dengan bertobat, dosa besar seseorang hamba dapat diampuni oleh Allah. Akhir ayat ini memberi pengertian bahwa Allah hendak membersihkan diri-Nya dari perkataan orang-orang kafir. Allah menyatakan yang demikian semata-mata untuk menjaga hak hamba-hamba-Nya, membersihkan kepercayaan hamba-hamba-Nya yang dapat merugikan mereka di dunia dan di akhirat nanti. Bahkan Allah menegaskan bahwa seluruh alam ini adalah milik-Nya, berada di bawah kekuasaan-Nya. Tidak satu pun yang dapat mengurangi kehendak-Nya dan merugikan-Nya. Semua patuh dan tunduk kepada-Nya.
Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 116
Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah
Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.
Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.
Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.
Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah
Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.
Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:
Pertempuran Badar
Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.
Pertanyaan Kaum Yahudi
Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.
Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban
Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.
Perkara Hukum dan Etika Sosial
Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.
Masalah Keuangan dan Perdagangan
Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.
Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.
Kapan turunnya surat Al Baqarah?
Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.
Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.
Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.
Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.