وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
wa anfiqû fî sabîlillâhi wa lâ tulqû bi’aidîkum ilat-tahlukati wa aḫsinû, innallâha yuḫibbul-muḫsinîn
195. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 195
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 195
Ayat ini membahas tentang pentingnya menginfakkan harta di jalan Allah. Tafsir Wajiz menjelaskan bahwa infak dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyantuni fakir miskin, membantu anak yatim, memberi beasiswa, dan membangun fasilitas umum. Infak hendaknya dilakukan dengan ikhlas dan tidak berlebihan, sehingga terhindar dari kebinasaan.
Tafsir Tahlili menekankan bahwa infak di jalan Allah, termasuk untuk jihad, merupakan kewajiban bagi orang-orang mukmin. Kikir dan tidak mau membiayai jihad sama dengan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Persiapan yang matang dan kerjasama dengan orang-orang yang kuat imannya juga penting untuk mencapai kesuksesan dalam jihad.
Kedua tafsir ini menunjukkan bahwa infak dan jihad merupakan dua amalan yang penting dalam Islam. Infak bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga tentang pengorbanan dan ketulusan. Jihad bukan hanya tentang peperangan, tetapi juga tentang perjuangan melawan hawa nafsu dan kemaksiatan.
Berikut beberapa poin penting dari kedua tafsir:
Infak
- Dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyantuni fakir miskin, membantu anak yatim, memberi beasiswa, dan membangun fasilitas umum.
- Hendaknya dilakukan dengan ikhlas dan tidak berlebihan.
- Menghindarkan diri dari kebinasaan.
Jihad
- Kewajiban bagi orang-orang mukmin.
- Kikir dan tidak mau membiayai jihad sama dengan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.
- Memerlukan persiapan yang matang dan kerjasama dengan orang-orang yang kuat imannya.
Dengan memahami kedua tafsir ini, diharapkan kita dapat menjadi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, baik dengan harta maupun dengan jiwa raga.
Surah Al Baqarah ayat 195 menjelaskan tentang haramnya rokok?
Tidak secara langsung, surat Al-Baqarah ayat 195 tidak menyebutkan secara spesifik tentang haramnya rokok. Ayat tersebut berbunyi:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيِكُمْ إِلَى الْتَّهْلُكَةِ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Para ulama menggunakan ayat ini sebagai landasan untuk berpendapat tentang haramnya rokok. Alasannya adalah karena rokok mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian. Merokok dianggap sebagai tindakan menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan karena membahayakan kesehatan.
Namun, perlu dicatat bahwa pendapat tentang haramnya rokok ini bukan berasal dari tafsir langsung ayat 195. Ini adalah interpretasi ulama berdasarkan pemahaman mereka tentang bahaya rokok dan tujuan menjaga kesehatan dalam Islam.
Berikut beberapa pandangan ulama terkait rokok:
- Haram: Banyak ulama kontemporer mengharamkan rokok karena dampak negatifnya terhadap kesehatan.
- Makruh: Ada yang berpendapat makruh (disukai untuk ditinggalkan) karena potensinya merusak kesehatan.
- Mubah (boleh): Sedikit ulama yang berpendapat bahwa rokok itu mubah, selama tidak berlebihan dan tidak merugikan orang lain.
Pada akhirnya, keputusan untuk merokok atau tidak adalah pilihan pribadi. Namun, sebagai Muslim yang baik, dianjurkan untuk memperhatikan dampak kesehatan dan tafsir ulama terkait ayat-ayat tentang menjaga kesehatan dan menghindari perbuatan yang membahayakan diri sendiri.
Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 195
Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah
Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.
Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.
Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.
Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah
Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.
Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:
Pertempuran Badar
Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.
Pertanyaan Kaum Yahudi
Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.
Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban
Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.
Perkara Hukum dan Etika Sosial
Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.
Masalah Keuangan dan Perdagangan
Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.
Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.
Kapan turunnya surat Al Baqarah?
Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.
Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.
Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.
Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.