لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
laisa ‘alaikum junâḫun an tabtaghû fadllam mir rabbikum, fa idzâ afadltum min ‘arafâtin fadzkurullâha ‘indal-masy‘aril-ḫarâmi wadzkurûhu kamâ hadâkum, wa ing kuntum ming qablihî laminadl-dlâllîn

198. Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 198

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 198

Tafsir Wajiz dan Tafsir Tahlili sama-sama membahas aktivitas yang dibolehkan bagi jemaah haji selama musim haji, namun dengan penekanan yang sedikit berbeda.

Tafsir Wajiz

Tafsir Wajiz menegaskan bahwa mencari rezeki yang halal melalui berdagang, menawarkan jasa, dan menyewakan barang selama musim haji bukanlah suatu dosa. Ini ditujukan kepada jemaah haji yang ragu-ragu tentang aktivitas ekonomi selama ibadah haji. Ayat Al-Qur’an yang dikutip Tafsir Wajiz menekankan bahwa perbuatan tersebut dibolehkan selama tidak mengganggu tujuan utama, yaitu mengerjakan haji dengan sempurna ([ayat Al-Qur’an dimasukkan disini]).

Tafsir Tahlili

Tafsir Tahlili melengkapi pemahaman ini dengan informasi historis. Menurut Tafsir Tahlili, ayat ini diturunkan karena pada masa awal Islam, sebagian Muslim ragu dan berhenti berdagang ketika musim haji. Tafsir Tahlili menyebutkan riwayat Ibnu Abbas yang menjelaskan praktik berdagang pada masa Jahiliyah di pasar-pasar tertentu yang bertepatan dengan musim haji ([referensi Ibnu Abbas dimasukkan disini]). Tafsir Tahlili menyimpulkan bahwa mencari rezeki yang halal selama haji dibolehkan, asalkan aktivitas tersebut bersifat sampingan dan tidak menjadi tujuan utama.

Kedua tafsir tersebut juga sepakat mengenai pentingnya berzikir kepada Allah di Masy’aril Haram, sebuah bukit di Muzdalifah, setelah wukuf di Arafah. Tafsir Wajiz memandang aktivitas ini sebagai wujud syukur atas nikmat Allah yang telah membimbing jemaah haji menjadi orang beriman ([ayat Al-Qur’an dimasukkan disini]).

Tafsir Tahlili memberikan rincian lebih lanjut tentang zikir yang dianjurkan, seperti tahlil, talbiah, takbir, dan tahmid. Tafsir Tahlili juga menekankan bahwa berzikir di Masy’aril Haram ini merupakan bentuk rasa syukur atas hidayah Allah yang telah mengeluarkan jemaah haji dari kegelapan syirik menuju ketauhidan ([referensi tambahan tentang Masy’aril Haram dan zikir dimasukkan disini]).

Tafsir Wajiz dan Tafsir Tahlili memberikan panduan yang saling melengkapi bagi jemaah haji. Keduanya menekankan bahwa mencari rezeki yang halal dibolehkan selama haji, asalkan tidak mengganggu ibadah. Selain itu, berzikir di Muzdalifah menjadi kesempatan untuk mensyukuri bimbingan dan hidayah Allah SWT.

Contoh dari surat Al-Baqarah ayat 198

Ayat ini menjelaskan bahwa mencari rezeki (melalui perdagangan, dll.) selama haji diperbolehkan, selama fokus utamanya tetap pada ibadah itu sendiri. Ini juga menekankan pentingnya mengingat Allah (dzikir) di tempat-tempat tertentu selama haji, seperti Masy’ar al-Haram di Muzdalifah.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 198

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 198

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment