فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
fa in khiftum fa rijâlan au rukbânâ, fa idzâ amintum fadzkurullâha kamâ ‘allamakum mâ lam takûnû ta‘lamûn

239. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 239

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 239

Tafsir Wajiz

Tafsir Wajiz menjelaskan keringanan yang diberikan dalam melaksanakan shalat ketika berada dalam kondisi darurat, seperti takut bahaya dari musuh, binatang buas, atau hal lainnya. Diperbolehkan shalat sambil berjalan kaki atau ketika sedang berada di kendaraan. Bahkan, jika situasinya tidak memungkinkan, kita tidak diwajibkan untuk menghadap kiblat.

Namun, perlu dicatat bahwa shalat tersebut hukumnya boleh dijamak (digabungkan) atau diqasar (dipendekkan) tergantung situasinya. Setelah keadaan aman, dianjurkan untuk mengulang kembali shalat tersebut dengan sempurna. Ini menunjukkan pentingnya shalat yang harus tetap dikerjakan kapan dan di mana pun, meskipun dalam situasi yang tidak ideal.

Tafsir Tahlili

Tafsir ini menjelaskan keutamaan dan pentingnya sholat (salat) dalam kehidupan manusia. Penulis tafsir mengawali dengan ilustrasi peran sholat sebagai penghubung antara urusan duniawi dan hubungan dengan Allah SWT.

Keluarga sebagai bagian dari masyarakat rentan menghadapi berbagai kesulitan dan godaan. Sholat yang dilaksanakan lima waktu dalam sehari berfungsi sebagai pengingat untuk senantiasa dekat dengan Allah SWT.

  • Sholat Subuh menjadi penanda untuk mengingat Allah sebelum memulai aktivitas.
  • Sholat Zuhur menjadi pengingat untuk kembali kepada Allah setelah berinteraksi dengan masyarakat.
  • Demikian seterusnya sholat Asar, Maghrib, dan Isya, sehingga terjalin hubungan yang berkesinambungan antara kesibukan duniawi dan ibadah kepada Allah.

Melaksanakan sholat secara rutin diyakini membawa pengaruh positif pada kehidupan manusia, yaitu:

  • Menjauhkan diri dari perbuatan jahat dan kemungkaran.
  • Memperkuat iman kepada Allah SWT.
  • Merupakan syarat mutlak bagi kehidupan seorang muslim.
  • Menaikkan derajat takwa dan keridaan Allah.
  • Menguatkan tali persaudaraan sesama muslim.
  • Menjamin hak-hak asasi manusia.

Pentingnya sholat ditegaskan melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, di mana sholat menjadi pembeda antara muslim dan kafir. Hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan ath-Thabrani menyebutkan bahwa orang yang menjaga sholat akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan di akhirat. Sebaliknya, orang yang meninggalkan sholat akan terhijab dari cahaya, petunjuk, dan keselamatan.

Tafsir ini juga menyebutkan sebab turunnya ayat terkait sholat, yaitu ketika Rasulullah SAW dan para sahabat merasa berat menjalankan sholat Zuhur di tengah teriknya matahari. Namun Allah SWT memerintahkan untuk tetap menjaga sholat lima waktu.

Selain itu, tafsir ini menjelaskan tentang sholat wustha yang menurut jumhur ulama merujuk pada sholat Asar. Penekanan terhadap kekhusyukan dan ketawadukan dalam sholat menjadi poin penting karena hal tersebut yang akan meninggalkan bekas pada jiwa manusia.

Terakhir, ditegaskan bahwa sholat wajib dilaksanakan kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Jika terdapat uzur (halangan) maka sholat dapat dilakukan semampunya, seperti sambil berjalan, berkendaraan, atau dalam keadaan sakit. Setelah uzur hilang, dianjurkan untuk bersyukur kepada Allah SWT.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 239

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 239

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment