أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلَإِ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَىٰ إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا ۖ قَالُوا وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ
a lam tara ilal-mala’i mim banî isrâ’îla mim ba‘di mûsâ, idz qâlû linabiyyil lahumub‘ats lanâ malikan-nuqâtil fî sabîlillâh, qâla hal ‘asaitum ing kutiba ‘alaikumul-qitâlu allâ tuqâtilû, qâlû wa mâ lanâ allâ nuqâtila fî sabîlillâhi wa qad ukhrijnâ min diyârinâ wa abnâ’inâ, fa lammâ kutiba ‘alaihimul-qitâlu tawallau illâ qalîlam min-hum, wallâhu ‘alîmum bidh-dhâlimîn

246. Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah“. Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang“. Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?“. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 246

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 246

Tafsir Wajiz

Ayat 246 Surat Al-Baqarah mengisahkan sikap Bani Israil yang bertolak belakang dengan antusiasme para sahabat Nabi dalam melaksanakan perintah jihad. Ayat ini dimulai dengan seruan kepada Nabi Muhammad untuk memperhatikan kisah para pemuka Bani Israil setelah wafatnya Nabi Musa. Kisah ini menunjukkan bagaimana mereka mengingkari janji mereka untuk berperang di jalan Allah setelah sebelumnya memohonnya kepada nabi mereka.

Para pemuka Bani Israil berselisih paham tentang siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka setelah wafatnya Nabi Musa. Di tengah perselisihan itu, mereka memohon kepada nabi mereka untuk mengangkat seorang raja atau pemimpin perang agar mereka dapat berperang di jalan Allah. Permintaan ini menunjukkan keinginan mereka untuk berperang dan membela agama mereka.

Namun, nabi mereka meragukan ketulusan mereka. Beliau khawatir mereka tidak akan menepati janji mereka untuk berperang jika perintah jihad diwajibkan atas mereka. Kekhawatiran ini didasari oleh pengetahuan nabi tentang sifat Bani Israil yang mudah tergoda oleh dunia dan takut mati.

Bani Israil berusaha meyakinkan nabi mereka bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Mereka berdalih bahwa mereka telah diusir dari kampung halaman dan dipisahkan dari anak-anak mereka, sehingga mereka memiliki alasan yang kuat untuk berperang dan membela agama mereka.

Meskipun demikian, ketika perintah jihad diwajibkan atas mereka, mereka justru berpaling dan tidak mau berperang. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tetap konsisten dengan janji mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa Bani Israil adalah kaum yang zalim karena mereka mengingkari janji mereka untuk berperang di jalan Allah.

Kisah Bani Israil ini menjadi pelajaran bagi umat Islam untuk selalu konsisten dengan janji mereka dan tidak mudah tergoda oleh dunia. Umat Islam harus memiliki semangat jihad yang tinggi untuk membela agama dan menegakkan kebenaran.

Tafsir Tahlili

Ayat 246 Surat Al-Baqarah melanjutkan kisah Bani Israil yang telah dibahas secara umum pada ayat sebelumnya. Ayat ini menjelaskan secara lebih terperinci tentang keraguan Nabi Samuel dan ketidakpatuhan Bani Israil dalam perintah jihad.

Pada masa itu, Bani Israil memiliki kebiasaan untuk mengatur urusan kenegaraan melalui seorang raja dan urusan agama dipimpin oleh seorang nabi yang juga dihormati oleh raja. Nabi Samuel, yang mengetahui watak Bani Israil, merasa ragu dengan kesetiaan mereka ketika mendengar usulan mereka untuk mengangkat seorang raja. Beliau khawatir mereka tidak akan mau berperang jika perintah jihad diwajibkan atas mereka. Kekhawatiran ini didasari oleh pengalaman Nabi Samuel yang sering menyaksikan sifat penakut di kalangan Bani Israil.

Bani Israil berusaha meyakinkan Nabi Samuel dengan menyatakan bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Mereka berdalih bahwa mereka telah diusir dari kampung halaman dan banyak anak-anak mereka ditawan oleh musuh. Penderitaan ini, menurut mereka, cukup menjadi alasan bagi mereka untuk berperang dan membela agama mereka.

Meskipun demikian, keraguan Nabi Samuel terbukti benar. Ketika perintah jihad diwajibkan atas mereka dan Nabi Samuel telah memilih seorang raja untuk memimpin mereka, banyak Bani Israil yang berpaling dan tidak mau berperang. Hanya sedikit dari mereka yang tetap teguh pada janji mereka.

Sikap Bani Israil ini menunjukkan bahwa mereka adalah kaum yang zalim, yang menzalimi diri mereka sendiri dengan tidak mau berjihad untuk membela hak dan menegakkan kebenaran. Di dunia, mereka menjadi orang-orang yang terhina dan di akhirat, mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 246

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 246

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment