قُلۡنَا اهۡبِطُوۡا مِنۡهَا جَمِيۡعًا ۚ فَاِمَّا يَاۡتِيَنَّكُمۡ مِّنِّىۡ هُدًى فَمَنۡ تَبِعَ هُدَاىَ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُوۡنَ
Qulnah bituu minhaa jamii ‘an fa immaa yaatiyannakum minnii hudan faman tabi’a hudaaya falaa khawfun ‘alaihim wa laa hum yahza nuun
38. Kami berfirman, “Turunlah kamu semua dari surga! Kemudian jika benar-benar datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 38
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 38
Tafsir Wajiz
Untuk menghindari kemungkinan kesalahpahaman bahwa perintah turun hanya berlaku dari satu tingkat ke tingkat yang lebih rendah di dalam surga, Allah menjelaskan kembali perintah tersebut dalam ayat ini. Firman-Nya, “Turunlah kamu semua, baik setan maupun manusia, dari surga! Jika benar-benar petunjuk-Ku telah datang kepada kamu melalui penyampaian para nabi, wahai Adam, pasanganmu, dan keturunanmu, maka siapa pun yang mengikuti petunjuk-Ku tidak akan merasa takut terhadap konsekuensi negatif yang akan terjadi, dan mereka juga tidak akan merasakan kesedihan terhadap hal-hal negatif yang telah terjadi.”
Tafsir Tahlili
Pada ayat ini, Allah sekali lagi menegaskan perintah-Nya agar Adam dan Hawa meninggalkan surga yang dipenuhi kenikmatan dan kebahagiaan, untuk beralih ke dunia yang menuntut kerja keras dan perjuangan. Allah memberikan dua pilihan kepada mereka. Pertama, adalah jalan yang membawa manusia menuju kehidupan bahagia di dunia dan akhirat, yaitu dengan beriman kepada Allah dan mengikuti petunjuk-Nya. Kedua, adalah jalan yang membawa manusia kepada kerugian dan penderitaan, yaitu jalan kekafiran dan durhaka terhadap-Nya, serta mengikuti bujukan setan.
Mereka yang mengikuti petunjuk Allah melalui rasul-rasul-Nya akan mencapai kebahagiaan dan ketenteraman. Mereka tidak akan merasa cemas karena iman dan ketaatan mereka yang kokoh kepada kekuasaan dan rahmat Allah. Mereka tidak akan merasa sedih dan menyesal terhadap kejadian masa lalu yang mungkin menimbulkan kerugian materi atau kehilangan anggota keluarga, karena bagi orang-orang beriman yang memegang teguh petunjuk Allah, mereka dapat menghadapi berbagai musibah dan cobaan dengan kesabaran dan penyerahan diri kepada Allah.
Mereka yakin bahwa kesabaran dan ketaatan kepada Allah adalah jalan terbaik untuk memperoleh keridhaan-Nya, bersama dengan pahala dan ganjaran yang lebih baik dari yang hilang. Agama melarang sebagian makanan lezat karena dapat menimbulkan kerusakan, baik terhadap individu yang melakukannya maupun pada masyarakat.
Oleh karena itu, orang yang paham akan bahayanya akan menghindari kelezatan yang diharamkan tersebut, sebagaimana orang sehat berlari dari penyakit kusta. Terutama bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyadari bahwa larangan agama akan mendatangkan aib dan kekotoran pada diri mereka, serta menjauhkan mereka dari kebahagiaan dan kemuliaan di hari kiamat. Orang-orang yang menjauhi dosa di dunia ini akan terpancar kebersihan di wajah mereka, sementara mereka yang terus melakukan dosa akan terlihat muram dan gelap.
Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 38
Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah
Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.
Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.
Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.
Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah
Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.
Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:
Pertempuran Badar
Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.
Pertanyaan Kaum Yahudi
Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.
Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban
Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.
Perkara Hukum dan Etika Sosial
Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.
Masalah Keuangan dan Perdagangan
Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.
Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.
Kapan turunnya surat Al Baqarah?
Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.
Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.
Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.
Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.