وَلۡيَحۡكُمۡ اَهۡلُ الۡاِنۡجِيۡلِ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ فِيۡهِؕ وَمَنۡ لَّمۡ يَحۡكُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
Walyahkum Ahlul Injiili bimaaa anzalal laahu fiih; wa mal lam yahkum bimaaa anzalal laahu fa ulaaa’ika humul faasiquun
Artinya: Dan hendaklah pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 47
Dalam ayat ini, Allah dengan tegas memerintahkan para pengikut Kitab Injil, yaitu umat yang mengikuti syariat Nabi Isa, untuk melaksanakan ajaran dalam Injil hingga datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab.
Mereka harus menegakkan hukum berdasarkan wahyu Allah yang terdapat dalam Injil, tanpa menyimpang atau menafsirkan sesuai dengan keinginan pribadi mereka. Hal ini seperti yang terjadi pada penganut syariat Nabi Musa, di mana sebagian dari mereka menyimpangkan ajaran dan tidak mengikuti petunjuk yang benar.
Banyak di antara mereka yang mengubah dan menyesuaikan ajaran Injil dengan kehendak para pemimpin mereka, sehingga Kitab Injil yang asli dan benar-benar wahyu samawi menjadi sulit dikenali. Orang-orang yang demikian adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menegakkan hukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah.
Asbabun Nuzul QS. Al-Maidah Ayat 47
Ayat ini diturunkan terkait dengan kondisi umat Nasrani pada zaman Nabi Muhammad SAW. Beberapa riwayat mengisahkan bahwa beberapa penganut agama Nasrani pada masa itu enggan mengikuti ajaran yang benar dalam Injil dan tidak mau menjalankan hukum yang telah ditentukan dalam kitab mereka.
Mereka lebih memilih mengikuti keinginan dan kebiasaan mereka, atau berpegang pada tafsiran yang telah diubah oleh para pemimpin agama mereka.
Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa beberapa kelompok Nasrani menolak untuk mengakui Al-Qur’an sebagai wahyu yang datang setelah Injil, serta menolak ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka merasa bahwa Injil yang mereka pegang sudah cukup, dan mereka tidak perlu lagi mengikuti wahyu baru (Al-Qur’an).
Hal ini membuat ayat tersebut turun untuk mengingatkan mereka agar tetap memutuskan perkara sesuai dengan hukum Allah yang ada dalam Injil dan mengikuti petunjuk yang benar.
Ayat ini juga memperingatkan bahwa jika mereka tidak melaksanakan hukum Allah, maka mereka termasuk orang-orang yang fasik, yaitu orang yang sengaja menyimpang dari petunjuk Allah.
Makna dan Pesan dalam Ayat Ini:
- Kewajiban mengikuti hukum Allah dalam Injil: Ayat ini mengingatkan umat Nasrani untuk mengikuti hukum-hukum yang telah diturunkan dalam Injil, sebagaimana umat Islam diminta untuk mengikuti hukum dalam Al-Qur’an. Allah menekankan bahwa petunjuk-Nya harus diterima dan dilaksanakan dengan benar, tanpa penyelewengan.
- Fasik bagi yang menyeleweng: Barang siapa yang tidak mengikuti hukum Allah yang ada dalam Injil dan lebih memilih untuk mengikuti kehendak pribadi atau tafsiran yang salah, maka mereka dianggap fasik—yaitu orang yang melakukan dosa besar karena tidak mengikuti petunjuk Allah.
- Pentingnya memutuskan perkara dengan wahyu Allah: Ayat ini juga mengingatkan bahwa keputusan dan hukum dalam kehidupan umat harus berdasarkan wahyu Allah, baik dalam Injil (bagi umat Nasrani) maupun dalam Al-Qur’an (bagi umat Islam). Keputusan-keputusan yang tidak mengikuti wahyu Allah akan membawa kesesatan.
Secara keseluruhan, Asbabun Nuzul QS. Al-Maidah Ayat 47 mengingatkan umat Nabi Isa untuk memutuskan perkara sesuai dengan wahyu Allah dalam Injil dan mengikuti petunjuk yang benar, sebagaimana yang telah diajarkan dalam agama mereka.
Jika mereka menyeleweng dan tidak mengikuti hukum Allah, mereka akan dianggap sebagai orang-orang yang fasik. Ayat ini juga menunjukkan pentingnya mengikuti wahyu Allah sebagai sumber petunjuk hidup yang sah dan benar.
