وَكُلُوۡا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اَنۡـتُمۡ بِهٖ مُؤۡمِنُوۡنَ
Wa kuluu mimmaa razaqakumul laahu halaalan taiyibaa; wattaqul laahallaziii antum bihii mu’minon
Artinya: Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 88
Pada ayat ini, Allah memerintahkan umat-Nya untuk mengonsumsi rezeki yang halal dan baik, yang telah Dia anugerahkan. “Halal” di sini mencakup dua aspek: halal dalam arti jenis makanan dan cara mendapatkannya, sementara “baik” merujuk pada manfaat yang terkandung dalam makanan tersebut, seperti kandungan gizi, vitamin, protein, dan nutrisi lainnya.
Makanan yang tidak baik bukan hanya kurang bergizi, tetapi juga dapat merusak kesehatan tubuh. Oleh karena itu, prinsip “halal dan baik” seharusnya selalu diperhatikan dalam memilih makanan dan minuman, baik untuk diri sendiri maupun keluarga, karena makanan tidak hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga kondisi rohani seseorang.
Rasulullah SAW juga mengingatkan agar makanan yang berasal dari yang haram bisa membawa akibat buruk di akhirat. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya” (Riwayat at-Tirmidzi). Ini menegaskan pentingnya menjaga kehalalan dan kebaikan dalam konsumsi makanan.
Bagi umat Islam yang mampu, tidak ada larangan untuk menikmati makanan, minuman, dan kenikmatan lainnya, termasuk hubungan suami istri, selama mereka mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, yaitu yang halal, baik, dan dalam batas kewajaran, tanpa berlebihan.
Allah memperingatkan orang-orang beriman untuk selalu berhati-hati dan bertakwa dalam urusan makanan dan minuman mereka, serta dalam menikmati berbagai kenikmatan yang telah dihalalkan. Mereka tidak boleh menetapkan hukum berdasarkan keinginan pribadi atau berlebihan dalam menikmati apa yang telah dihalalkan-Nya.
Dalam Al-Qur’an, Allah juga berfirman: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Islam sangat menjunjung tinggi kesederhanaan dan melarang umatnya untuk berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam makan, minum, berpakaian, bahkan dalam beribadah. Sebaliknya, Islam juga tidak mengizinkan seseorang untuk menahan diri dari kenikmatan yang dihalalkan jika ia mampu menikmatinya, apalagi jika hal itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa yang sudah dihalalkan oleh syariat.
Setiap umat Islam diperintahkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik, yang mengandung gizi dan vitamin yang cukup. Dalam konteks ini, “halal dan baik” (ḥalālan ṭayyibā) memiliki dua aspek.
Pertama, makanan harus diperoleh dengan cara yang halal, sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang diharamkan, seperti mencuri atau menipu. Kedua, makanan yang baik harus mengandung zat-zat yang bermanfaat bagi tubuh, dengan kualitas dan jumlah yang sesuai. Makanan yang bergizi seimbang adalah yang dianjurkan.
Terkadang ada makanan yang halal tetapi tidak baik, seperti bagian tubuh binatang yang dibuang oleh Rasulullah, seperti kepala, kulit, dan jeroan, yang ternyata mengandung zat yang dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah.
Rasulullah memberikan teladan hidup sederhana dalam segala aspek kehidupan, meskipun beliau dapat menikmati segala macam kenikmatan jika mau. Sebagai seorang pemimpin, beliau menunjukkan kepada umatnya cara hidup sederhana tanpa menyiksa diri, tetapi tetap dalam batas kewajaran dan sesuai dengan syariat.
