لَـيۡسَ عَلَى الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جُنَاحٌ فِيۡمَا طَعِمُوۡۤا اِذَا مَا اتَّقَوا وَّاٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ثُمَّ اتَّقَوا وَّاٰمَنُوۡا ثُمَّ اتَّقَوا وَّاَحۡسَنُوۡا‌ ؕ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَ
Laisa ‘alal laziina aamanuu wa ‘amilus saalihaati junaahun fiimaa ta’imuuu izaa mat taqaw wa aamanuu wa ‘amilus saalihaati summat taqaw wa aamanuu summat taqaw wa ahsanuu; wallaahu yuhibbul muhsiniin

Artinya: Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 93

Pada suatu kesempatan, beberapa sahabat Rasulullah mendatangi beliau untuk mengajukan pertanyaan tentang orang-orang yang dulu pernah meminum khamar namun kini telah bertaubat.

Mereka bertanya, “Bagaimana dengan Hamzah bin Abdil Muṭṭalib, Muṡ’ab bin ‘Umair, dan Abdullah bin Jahsy? Bukankah mereka dulu minum khamar, namun sekarang mereka masuk surga?”

Rasulullah menjawab, “Benar, mereka akan masuk surga.” Mereka kemudian mengajukan pertanyaan, “Jika mereka dulu minum khamar, mengapa khamar sekarang diharamkan bagi kami, sementara mereka yang dulu melakukannya tetap masuk surga?”

Rasulullah menjawab, “Allah mendengar apa yang kamu katakan, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memberikan jawabannya.” Tidak lama kemudian, turunlah ayat 90 yang menegaskan hukum mengenai khamar dan judi.

Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang dahulu pernah terlibat dalam perbuatan haram, seperti meminum khamar dan berjudi, tetapi kemudian bertobat, beriman kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh, tidak akan dihukum atas perbuatan mereka di masa lalu.

Hal ini berlaku baik bagi mereka yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia saat ayat ini turun. Allah menjelaskan bahwa jika seseorang telah bertobat, tetap beriman, dan mengerjakan amal saleh yang diwajibkan, maka mereka akan diampuni, selama mereka menjauhi segala perbuatan haram yang telah Allah larang, seperti khamar, judi, dan berkurban untuk berhala.

Bagi orang-orang yang bertaubat dan berusaha terus dalam ketakwaan dengan melakukan berbagai ibadah yang wajib maupun sunnah, serta menjaga diri dari perbuatan haram, mereka akan mendapatkan rahmat Allah.

Dengan demikian, dosa yang dilakukan di masa lalu, sebelum mereka mengetahui larangan atau sebelum datangnya wahyu yang mengharamkan perbuatan tersebut, tidak akan menambah dosa selama mereka terus berusaha menjadi orang yang bertakwa dan melakukan amal saleh.

Pada akhir ayat, Allah menegaskan bahwa Dia sangat mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan. Artinya, Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang-orang yang berusaha terus berbuat baik, menjauhi keburukan, dan tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perbuatan yang dilarang, seperti kebencian, permusuhan, dan kelalaian dalam menjalankan ibadah.

Author

Write A Comment