وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الۡاَرۡضِ ؕ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيۡلًا
Wa lillaahi maa fis samaawaati wa maa fil ard; wa kafaa billaahi Wakiilaa
Artinya: Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pemeliharanya.
Audio QS. An-Nisa Ayat 132
Tafsir Surat QS. An-Nisa Ayat 132
Kemudian dalam ayat ini dipertegas bahwa kepunyaan Allah-lah apa saja yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.
Dia berkuasa untuk mengatur secara mutlak dan berkuasa mewujudkan atau melenyapkan, berkuasa untuk menghidupkan dan mematikan menurut kehendak-Nya. Karena itu cukuplah Allah menjadi pemelihara dan Dialah yang mengurus dan menentukan urusan hamba-Nya.
Asbabun Nuzul Surah An Nisa
Surah An-Nisa (surah ke-4 dalam Al-Qur’an) mengandung banyak ayat yang memiliki berbagai asbabun nuzul. Surah ini mencakup sejumlah masalah hukum, sosial, dan moral yang muncul di kalangan umat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW. Asbabun nuzul dalam surah ini berkaitan dengan topik-topik penting, seperti hak-hak perempuan, warisan, perjanjian, dan masalah sosial lainnya.
Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa asbabun nuzul dari ayat-ayat terkenal dalam Surah An-Nisa:
1. Asbabun Nuzul Ayat 1 (An-Nisa 4:1)
Ayat:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu dan menciptakan darinya pasangannya serta menyebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa 4:1)
Asbabun Nuzul:
Ayat ini turun untuk menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia dan menghormati hak-hak orang lain, karena semuanya berasal dari Tuhan yang sama. Ayat ini diwahyukan dalam konteks masalah warisan dan hak-hak perempuan yang sering diabaikan pada masa itu. Banyak perempuan yang tidak mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam hal warisan, dan kedudukan mereka sering diremehkan. Ayat ini mengingatkan bahwa semua manusia berasal dari satu jiwa (Adam), sehingga mereka harus saling menghormati dan menjaga hak-hak masing-masing, termasuk hak perempuan.
2. Asbabun Nuzul Ayat 3 (An-Nisa 4:3)
Ayat:
“Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai, dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja…” (An-Nisa 4:3)
Asbabun Nuzul:
Ayat ini memberikan petunjuk tentang poligami. Pada masa itu, banyak anak yatim yang tidak mendapatkan pengasuhan yang layak setelah kematian ayah mereka, dan para wali sering kali kesulitan dalam merawat mereka. Beberapa orang menikahi wanita yang memiliki anak yatim, namun tidak selalu berlaku adil dalam pengasuhan mereka. Ayat ini mengizinkan pria untuk menikahi hingga empat wanita, dengan syarat dapat berlaku adil terhadap mereka. Jika ada ketakutan tidak bisa berlaku adil, maka lebih baik menikahi seorang wanita saja. Dengan demikian, ayat ini mengatur hak-hak perempuan dan anak yatim dengan lebih adil.
3. Asbabun Nuzul Ayat 19 (An-Nisa 4:19)
Ayat:
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan cara paksaan dan janganlah kamu menyusahkan mereka agar kamu dapat mengambil sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka…” (An-Nisa 4:19)
Asbabun Nuzul:
Ayat ini turun untuk mengatur hak-hak perempuan dalam pernikahan dan perlakuan yang adil terhadap mereka. Pada masa itu, sebagian orang Arab memiliki kebiasaan mewarisi perempuan setelah kematian suami mereka, bahkan sering memaksa perempuan untuk menikah dengan kerabat mereka demi mendapatkan harta warisan. Ayat ini menegaskan bahwa perempuan memiliki hak penuh atas dirinya, dan mereka tidak boleh diperlakukan sebagai harta warisan. Suami tidak boleh menindas atau memaksa istri dalam hal apapun, termasuk dalam masalah pembagian harta.
4. Asbabun Nuzul Ayat 34 (An-Nisa 4:34)
Ayat:
“Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari harta mereka…” (An-Nisa 4:34)
Asbabun Nuzul:
Ayat ini membahas peran laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk memberikan nafkah dan melindungi wanita. Ayat ini turun setelah beberapa wanita mengeluh bahwa suami mereka tidak memperlakukan mereka dengan baik. Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki memiliki kewajiban untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan wanita, baik secara materi (nafkah) maupun dalam hal perlakuan yang adil dan penuh kasih sayang. Namun, ayat ini juga memberikan pedoman mengenai tindakan yang boleh diambil jika seorang istri berbuat maksiat, yang sempat menjadi topik perdebatan pada masa itu.
5. Asbabun Nuzul Ayat 92 (An-Nisa 4:92)
Ayat:
“Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain, kecuali karena kesalahan yang dilakukan…” (An-Nisa 4:92)
Asbabun Nuzul:
Ayat ini berkaitan dengan peristiwa ketika seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, Khabab bin al-Aratt, secara tidak sengaja membunuh seorang mukmin yang lain. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai hukum pembunuhan antar sesama umat Islam. Ayat ini turun untuk menjelaskan bahwa pembunuhan sesama mukmin harus dihindari, dan jika terjadi pembunuhan yang disebabkan oleh kesalahan atau kecelakaan, maka ada aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi, seperti kewajiban membayar diyat (tebusan).
Surah An-Nisa mencakup berbagai hukum sosial, hak-hak perempuan, warisan, dan hubungan antar sesama umat Islam.
Dengan memahami asbabun nuzul dari ayat-ayatnya, kita bisa memahami konteks sosial dan sejarah yang melatarbelakangi turunnya wahyu tersebut. Hal ini memudahkan kita untuk menafsirkan ayat-ayat tersebut dengan lebih tepat dan menerapkannya dalam konteks zaman dan masyarakat yang ada.
